KONSEP DASAR PENILAIAN KELAS
A. Pengertian Penilaian Kelas
Penilaian kelas merupakan suatu kegiatan guru yang terkait dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses
pembelajaran tertentu. Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi
yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Keputusan tersebut
berhubungan dengan sudah atau belum berhasilnya peserta didik dalam
mencapai suatu kompetensi. Jadi penilaian kelas merupakan salah satu
pilar dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang
berbasis kompetensi.
Data yang diperoleh guru selama pembelajaran berlangsung dapat dijaring dan
dikumpulkan melalui prosedur, teknik dan alat penilaian yang sesuai
dengan kompetensi yang akan dinilai. Oleh sebab itu, penilaian kelas
lebih merupakan proses pengumpulan dan penggunaan informasi oleh guru
untuk memberikan keputusan, dalam hal ini nilai terhadap hasil belajar
peserta didik berdasarkan tahapan belajarnya. Dari
proses ini, diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam
mencapai sejumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang tercantum
dalam kurikulum.
Penilaian
kelas merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah
perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui
sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik,
pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta
didik. Penilaian kelas dilaksanakan melalui berbagai cara, seperti
penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri.
Penilaian
hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang
menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang
dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik
tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya,
tetapi dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya.
Dengan demikian peserta didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi
dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan.
B. Manfaat Penilaian Kelas
Manfaat penilaian kelas antara lain sebagai berikut:
- Untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi.
- Untuk memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik sehingga dapat dilakukan pengayaan dan remedial.
- Untuk umpan balik bagi guru dalam memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan.
- Untuk masukan bagi guru guna merancang kegiatan pembelajaran.
- Untuk memberikan informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan.
- Untuk memberi umpan balik bagi pengambil kebijakan (Diknas Daerah) dalam mempertimbangkan konsep penilaian kelas.
C. Fungsi Penilaian Kelas
Penilaian kelas memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Memberikan informasi sejauhmana seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi.
2.
Mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta
didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya,
baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk
penjurusan (sebagai bimbingan).
3.
Menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa
dikembangkan peserta didik dan sebagai alat diagnosis yang membantu guru
menentukan apakah seseorang perlu mengikuti remedial atau pengayaan.
4.
Menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang sedang
berlangsung guna perbaikan proses pembelajaran berikutnya.
5. Sebagai kontrol bagi guru dan sekolah tentang kemajuan perkembangan peserta didik.
D. Rambu-rambu Penilaian Kelas
1. Kriteria Penilaian Kelas
a. Validitas
Validitas
berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat
yang sesuai untuk mengukur kompetensi. Dalam menyusun soal sebagai alat
penilaian perlu memperhatikan kompetensi yang diukur, dan menggunakan
bahasa yang tidak mengandung makna ganda. Misal, dalam pelajaran bahasa Indonesia, guru ingin menilai kompetensi berbicara. Bentuk penilaian valid jika menggunakan tes lisan. Jika menggunakan tes tertulis penilaian tidak valid.
b. Reliabilitas
Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang reliable (ajeg) memungkinkan perbandingan yang reliable
dan menjamin konsistensi. Misalnya guru menilai suatu proyek,
penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama
bila proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. Untuk
menjamin penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan proyek dan
penskorannya harus jelas.
c. Terfokus pada kompetensi
Dalam
pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang berbasis
kompetensi, penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi
(rangkaian kemampuan), bukan hanya pada penguasaan materi (pengetahuan).
d. Keseluruhan/Komprehensif
Penilaian
harus menyeluruh dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk
menilai beragam kompetensi peserta didik, sehingga tergambar profil
kompetensi peserta didik.
e. Objektivitas
Penilaian
harus dilaksanakan secara obyektif. Untuk itu, penilaian harus adil,
terencana, berkesinambungan, dan menerapkan kriteria yang jelas dalam
pemberian skor.
f. Mendidik
Penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan meningkatkan kualitas belajar bagi peserta didik.
2. Prinsip Penilaian Kelas
Dalam melaksanakan penilaian, guru sebaiknya:
- Memandang penilaian dan kegiatan pembelajaran secara terpadu, sehingga penilaian berjalan bersama-sama dengan proses pembelajaran.
- Mengembangkan tugas-tugas penilaian yang bermakna, terkait langsung dengan kehidupan nyata.
- Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri.
- Melakukan berbagai strategi
penilaian di dalam program pembelajaran untuk menyediakan berbagai
jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik.
- Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik.
- Mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik.
- Menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi. Penilaian kelas dapat dilakukan dengan cara tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek, dan pengamatan partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran sehari-hari sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
- Melakukan Penilaian kelas secara berkesinambungan terhadap semua Stándar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
- Mengadakan ulangan harian bila sudah menyelesaikan satu atau beberapa indikator. Dengan demikian tidak perlu menunggu menyelesaikan 1 KD, karena ruang lingkupnya besar. Pelaksanaan ulangan harian dapat dilakukan dengan penilaian tertulis, penilaian lisan, penilaian unjuk kerja, atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi atau kompetensi yang dinilai. Ulangan tengah semester dilakukan bila telah menyelesaikan beberapa kompetensi dasar dipertengahan semester, sedangkan ulangan akhir semester dilakukan setelah menyelesaikan semua kompetensi dasar semester bersangkutan. Ulangan kenaikan kelas dilakukan pada akhir semester genap dengan menilai semua kompetensi dasar semester ganjil dan genap, dengan penekanan pada kompetensi dasar semester genap. Guru menetapkan tingkat pencapaian kompetensi peserta didik berdasarkan hasil belajarnya pada kurun waktu tertentu (akhir semester atau akhir tahun).
Agar
penilaian objektif, guru harus berupaya secara optimal untuk (1)
memanfaatkan berbagai bukti hasil kerja peserta didik dan tingkah laku
dari sejumlah penilaian, (2) membuat keputusan yang adil tentang
penguasaan kompetensi peserta didik dengan mempertimbangkan hasil kerja
(karya)
3. Penilaian Hasil Belajar Masing-masing Kelompok Mata Pelajaran
- Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui:
1). Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik
2). Ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik
- Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi diukur melalui ulangan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai
- Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik.
- Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga,dan kesehatan dilakukan melalui:
1). Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan psikomotorik dan afeksi peserta didik; dan
2). Ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.
E. Ranah Penilaian
Kurikulum
berbasis kompetensi tidak semata-mata meningkatkan pengetahuan peserta
didik, tetapi kompetensi secara utuh yang merefleksikan pengetahuan,
keterampilan, dan sikap sesuai karakteristik masing-masing mata
pelajaran. Dengan kata lain, kurikulum tersebut menuntut proses
pembelajaran di sekolah berorientasi pada penguasaan
kompetensi-kompetensi yang telah ditentukan.
Kurikulum
tersebut memuat sejumlah standar kompetensi untuk setiap mata
pelajaran. Satu standar kompetensi terdiri dari beberapa kompetensi
dasar. Pada kurikulum tingkat satuan pendidikan, satu kompetensi dasar
dikembangkan menjadi beberapa indikator pencapaian kompetensi.
Indikator-indikator tersebut menjadi acuan dalam merancang dan
melaksanakan penilaian pembelajaran.
TEKNIK PENILAIAN
Beragam
teknik dapat dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan
belajar peserta didik, baik yang berhubungan dengan proses belajar
maupun hasil belajar. Teknik pengumpulan informasi tersebut pada
prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan belajar peserta didik
berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai.
Penilaian kompetensi dasar dilakukan berdasarkan indikator-indikator
pencapaian kompetensi yang memuat satu ranah atau lebih. Berdasarkan
indikator-indikator ini dapat ditentukan cara penilaian yang sesuai,
apakah dengan tes tertulis, observasi, tes praktek, dan penugasan
perseorangan atau kelompok. Untuk itu, ada tujuh teknik yang dapat
digunakan, yaitu penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian
tertulis, penilaian proyek, penilaian produk, penggunaan portofolio, dan
penilaian diri.
A. Penilaian Unjuk Kerja
1. Pengertian
Penilaian
unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati
kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok
digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta
didik melakukan tugas tertentu seperti: praktik di
laboratorium, praktek sholat, praktek OR, presentasi, diskusi, bermain
peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi/ deklamasi dll.
Cara penilaian ini dianggap lebih otentik daripada tes tertulis karena
apa yang dinilai lebih mencerminkan kemampuan peserta didik yang
sebenarnya.
Penilaian unjuk kerja perlu mempertimbangkan hal-hal berikut
- Langkah-langkah kinerja yang diharapkan dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi.
- Kelengkapan dan ketepatan aspek yang akan dinilai dalam kinerja tersebut.
- Kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas.
- Upayakan kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak, sehingga semua dapat diamati.
- Kemampuan yang akan dinilai diurutkan berdasarkan urutan yang akan diamati
2. Teknik Penilaian Unjuk Kerja
Pengamatan
unjuk kerja perlu dilakukan dalam berbagai konteks untuk menetapkan
tingkat pencapaian kemampuan tertentu. Untuk menilai kemampuan
berbicara peserta didik, misalnya dilakukan pengamatan atau observasi
berbicara yang beragam, seperti: diskusi dalam kelompok kecil,
berpidato, bercerita, dan melakukan wawancara. Dengan demikian,
gambaran kemampuan peserta didik akan lebih utuh. Untuk mengamati unjuk
kerja peserta didik dapat menggunakan alat atau instrumen berikut:
a. Daftar Cek (Check-list)
Penilaian unjuk kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (baik-tidak baik).
Dengan menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat nilai bila
kriteria penguasaan kompetensi tertentu dapat diamati oleh penilai.
Jika tidak dapat diamati, peserta didik tidak memperoleh nilai.
Kelemahan cara ini adalah penilai hanya mempunyai dua pilihan mutlak,
misalnya benar-salah, dapat diamati-tidak dapat diamati, baik-tidak
baik. Dengan demikian tidak terdapat nilai tengah, namun daftar cek
lebih praktis digunakan mengamati subjek dalam jumlah besar.
Contoh Check list
This entry was posted on Selasa, 03 Juni 2014 at 17.12 and is filed under belajar dan pembelajaran. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response.
Hak Cipta Dilindungi UURI No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dan UURI No.11 Tahun 2008 Tentang ITE. Diberdayakan oleh Blogger.